"Hasil penelitian dari berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini mulai rata dan menurun. Hal itu sangat mungkin terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini," ungkap Luhut.
"Oleh karena itu saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini. Serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah," ungkap Luhut.
Ia juga meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia jika dalam pelaksanaan penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali masih belum dapat dilakukan secara optimal.
Sementara Presiden Joko Widodo menilai bahwa menjawab pertayaan tentang PPKM Darurat diberlakukan hingga kapan adalah hal yang harus diputuskan dengan hati-hati.
"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden.
"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya Presiden Jokowi telah menetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Langkah itu diambil dengan harapan dapat menekan angka persebaran Covid-19 yang jumlahnya mengalami kenaikan drastis belakangan ini.
"Diharapkan kebijakan ini dapat membuat penambahan kasus harian menjadi