Dari pengakuan korban kepada Polisi, modus yang dilakukan tersangka dengan mengajak korban belajar disalah satu ruang di Ponpes.
Kemudian korban langsung ditarik diajak keruang lain dan disitu lah pelaku melakukan aksi bejatnya.
Setelah menjalankan aksinya, korban diberikan sejumlah uang dengan jumlah yang berbeda, diantanya Rp 100 ribu dan ada juga yang lebih.
GridPop.ID (*)