Follow Us

dr Lois Owien Batal Cicipi Dinginnya Sel Penjara, Polisi Sebut Pemenjaraan Bukan Satu-satunya Upaya Penegakan Hukum dan Beberkan Pengakuan Mencengangkan sang Dokter!

Ekawati Tyas - Selasa, 13 Juli 2021 | 20:42
 
Dokter Lois Owien keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021).
Tribunnews.com/Reza Deni

Dokter Lois Owien keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Berbagai Varian Covid-19 Menyebar dengan Cepat di Berbagai Belahan Negara, Dirjen WHO Buka Suara hingga Beberkan Kondisi Dunia Saat Ini

Slamet menambahkan agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh dokter supaya lebih bijak lagi dalam memanfaatkan media sosial.

"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa.

Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini," ujarnya.

Akan tetapi Polri memberikan catatan bahwa dr Lois dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran.

Dilansir dari Tribunstyle.com, sebelumnya diberitakan bahwa dr Lois Owien telah ditangkap polisi atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) tentang Covid-19 pada, Minggu (11/7/2021).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa penangkapan tersebut terjadi karena pernyataa dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

"dr L (Lois Owien) menyebarkan berita bohong dengan sengaja hingga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (13/7/2021).

Bahkan tak sedikit yang membela hingga mempercayai dr Lois terkait postingan tentang Covid-19 di media sosial miliknya.

Baca Juga: Dilema Perajin Peti Jenazah, Senang Banjir Orderan tapi Sedih Banyak Korban Covid-19 Terus Berjatuhan, Akui Tiap Hari Mesti Penuhi Target Sebanyak Ini

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribunstyle.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular