GridPop.ID - Gudang obat milik PT ASA ditutup oleh polisi karena melakukan penimbunan obat-obatan penanganan Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, gudang yang berlokasi di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat tersebut ditutup oleh pihak kepolisian pada, Jumat (9/7/2021).
PT ASA adalah salah satu Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang dapat menyalurkan obat dalam jumlah banyak.
Kini garis polisi telah dipasang di depan gudang dan polisi tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Tersangka dalam kasus penimbunan obat-obatan ini juga belum ditetapkan.
Dalamkasus ini, polisi menemukan salah satunya obat Azithromycin 500 miligram sebanyak 730 boks.
"Terdapat keputusan menteri kesehatan, ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19.
Azithromycin ini ada di poin ke-10," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ratusan boks obat Azithromycin yang ditimbun bahkan menurut Ady mampu digunakan untuk 3.000 pasien Covid-19.
"Kita hitung-hitung obat yang ditimbun ini bisa untuk 3.000 orang karena secara umum orang yang terkena Covid-19 biasanya diberikan 1x1 selama 5 hari.