GridPop.ID - Belakangan ini publik dikejutkan dengan munculnya dokter bernama Lois Owien yang mengungkap rasa tak percayanya tentang Covid-19.
Dilansir dari Tribunnews.com, ujung dari pernyataan dokter Lois Owen yang juga diduga menyebarkan berita bohong kini dirinya ditangkappolisi.
Polisi menjemput dr Lois pada, Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Cara Jitu Agar Tak Alami Efek Samping, Siapkan 6 Hal Ini Sebelum Mengikuti Vaksin Covid-19
dr Lois Owien akhirnya ditahan oleh Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran berita bohong (hoax) tentang pernyataannya bahwa korban meninggal dunia Covid-19 hanya karena interaksi obat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriantomembenarkannya dan menyebut bahwa pelaku ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
"Laporan Dir Tipidsiber dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Pertimbangan penahanan sang dokter menurutnya adalah kewenangan penyidik Polri.
Selain itu juga ada alasan tersendiri dokter wanita itu mesti ditahan polisi.
"Alasan obyektif sesuai UU dan alasan Subyektif penyidik," tukasnya.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggotanya.