GridPop.ID -Artis Nia Ramadhani danArdiansyah Bakrie suaminya, resmiditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.
Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari Kompas.com dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.
Baca Juga: Anak dan Mantunya Terciduk Sekaligus Pakai Narkoba, Aburizal Bakrie Beri Tanggapan Begini
Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga sudah mengajukan asesmen untuk Nia Ramadhani danArdi Bakrie.
Jika asessmen tersebut disetujui pihak terkait, maka Nia Ramadhani dan Ardi Bakriebisa menjalani rehabilitasiuntuk melepaskan ketergantungannya terhadap barang baram tersebut.
"Baru saja kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya ke polisi soal proses assesmen," kata Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia Ramadhanidan Ardi Bakrie, usai jenguk kliennya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.