Turut diamankan pula barang bukti berupa sabu dengan berat 0.78 gram dan alat isap sabu atau bong.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba hingga Beberkan Fakta Ini
Polisi juga mengungkap kronologi penangkapan Nia Ramadhani yang bermula dari penggeledahan yang dilakukan polisi terhadap sang sopir.
"Kronologisnya, sekitar pukul 09.00 pagi pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa saudari RA ini sering menggunakan sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Setelah itu, dilakukan survei dan berhasil diamankan saudara ZN yang merupakan sopir dan pembantu keluarga di rumah RA dan AAB," lanjutnya.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan pada ZN ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu.
Kemudian, dilakukan interogasi lebih lanjut dan dia mengakui barang tersebut adalah milik RA. Itu pengakuannya (ZN)," tuturnya.
"Kemudian, kami lakukan penggeledahan di rumah saudara RA dan dari penggeledahan itu ditemukan saudara RA yang sedang ada di rumah.
Di saat itu, sekaligus juga ditemukan bong," terangnya.
"Dari sana dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya sodara AAB juga mengisap sabu itu, menggunakan sabu sama-sama. Tapi di TKP AAB tidak ada, sehingga ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," terangnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Terungkap Kisah Penangkapan Nia Ramadhani dan Suaminya
"Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB,