"Kondisi kehamilan korban terungkap setelah orang tuanya melihat perut anaknya yang kian membesar,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi.
Disebutkan, kemudian ayah korban membawa anaknya, sebut saja namanya, Bulan (15), ke bidan desa guna memastikannya.
Ternyata, bidan memastikan kalau kondisi korban sudah hamil.
“Kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 21 Juni 2021,” ungkap Kasat Reskrim AKP Fauzi.
Polisi mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Termasuk mencari tahu keberadaan pelaku yang satu hari kemudian berhasil diringkus dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Kini pria tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara. S menjalani penahanan dan pemeriksaan dalam kasus tersebut,” pungkas AKP Fauzi.
GridPop.ID (*)