Follow Us

Pulang Merantau, Pemuda Ini Langsung Disambut Polisi, Ternyata Ada Hubungannya dengan Kejadian Heboh Sebelum Dia Pergi 6 Bulan Lalu!

Arif B - Jumat, 09 Juli 2021 | 05:02
 
Ilustrasi Polisi
KOMPAS.COM/NURWAHIDAH
KOMPAS.COM/NURWAHIDAH

Ilustrasi Polisi

GridPop.ID - Pemuda 23 tahun berinisial S ditangkap polisi usai merantau.

S ditangkap di kawasan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, usai 6 bulan lamanya pergi.

Usut punya usut, ternyata penangkapan S ada hubungannya dengan kejadian heboh sebelum kepergiannya merantau.

Baca Juga: Berawal di Waduk Hingga Akhirnya Ngamar Berempat, Gadis di Kediri Dirudapaksa Cowok yang Baru Dikenalnya 2 Bulan Lewat Facebook, Korban Kini Mengandung 8 Bulan!

Melansir dari Tribunnews.com, ternyata pria yang berprofesi sebagai nelayan ini melakukan perbuatan tidak terpuji akhir 2020 lalu.

Ia dikabarkan telah merudapaksa seorang gadis 15 tahun, sebut saja Bulan.

Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi.

"Dalam laporan yang diterima, kejadian pemerkosaan terhadap korban terjadi sekali pada bulan November lalu di rumah tersangka," ujar AKP Fauzi.

Setelah kejadian itu, tersangka S secara tidak bertanggung jawab lantas pergi merantau keluar daerah sekitar enam bulan lamanya dan tidak berhubungan lagi dengan korban.

Kejadian ini sendiri, seperti yang dikutip dari Serambinews, terungkap setelah kehamilan korban mencapai usia 7 bulan.

Kini kasus tersebut ditangani Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara.

Baca Juga: Diancam Foto Syurnya Akan Disebar, Pegawai Minimarket di Bali Jadi Korban Rudapaksa 5 Pria, Begini Kronologinya!

Source : tribunnews Serambinews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular