Follow Us

Usai Ngamuk dan Semprot HRD Perusahaan karena Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Tak Tinggal Diam hingga Lakukan Tindakan Ini

Andriana Oky - Rabu, 07 Juli 2021 | 06:32
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan umumkan perihal PPKM Darurat DKI Jakarta.
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan umumkan perihal PPKM Darurat DKI Jakarta.

Dengan tegas, Gubernur DKI JAkarta itu meminta sang HRD yang bernama Diana untuk segera menutup kantor mereka.

"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan," kata Anies dalam unggahan Insta Story akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Dengan nada tinggi dan mengarahkan jari telunjuknay ke arah HRD, Anies menyebut bahw aperusahaan tersebut tidak bertanggung jawa terhadap keselamatan para karyawan.

"Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab, ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," kata Anies.

Anies juga menyebut ada wanita hamil yang dipaksa untuk bekerja di perusahaan itu, meskipun di masa PPKM darurat.

Baca Juga: Aturan PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Kartu Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Wajib Jika Ingin Melakukan Perjalanan dengan Moda Transportasi Jarak Jauh!

"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, enggak ada yang buntung, jangan seperti ini.

Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid," kata Anies.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular