Follow Us

Aturan PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Kartu Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Wajib Jika Ingin Melakukan Perjalanan dengan Moda Transportasi Jarak Jauh!

Lina Sofia - Kamis, 01 Juli 2021 | 18:32
 
Inilah bocran aturan PPKM mikro darurat dan sanksinya
Kompas.com
Kompas.com

Inilah bocran aturan PPKM mikro darurat dan sanksinya

Dengan diberlakukannya PPKM darurat tersebut, maka kata Jokowi aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat dari pada pembatasan yang sudah berlaku saat ini.

Dilansir dariKompas.com aturan PPKM,kartu vaksin jadi syarat berpergiannaik moda transportasi jarak jauh di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan PPKM Darurat tersebut berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

Penggunaankartu vaksin sebagai syarat berpergianterungkap dari sebuah dokumen berjudul “Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali” yang bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

“Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I),” demikian bunyi petikan dokumen tersebut, dikutip pada Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 28 Juni, Ini Perbedaan Aturan pada Zona Merah, Zona Oranye, dan Zona Kuning di 34 Provinsi!

Selain itu, disebutkan dalam dokumen tersebut, masih terdapat syarat lainnya untuk bisa bepergian menggunakan moda transportasi jarak jauh.

Syarat tersebut yaitu penggunaan hasil tes PCR dengan masa berlaku minimal H-2 keberangkatan untuk pesawat serta tes antigen dengan masa berlaku H-1 sebelum keberangkatan untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular