GridPop.ID -Publik tampak masih dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang musisi kondang Tanah Air, Anji Manji alias Anji eks Drive.
Banyak yang seolah tak menyangka jika pria bersuara merdu itu mengonsumsi barang haram narkoba.
Namun fakta berkata lain, kini Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Seperti diwartakanGridPopsebelumnya,Anji Manji ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Ditangkap di salah satu studionya di wilayah kompleks perumahan di wilayah Cibubur," jelas Ady.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukansejumlah barang bukti beruba narkotika jenis ganja dan beberapa bukti lainnya.
"Saat kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," papar Ady.
Tak cuma dikediamannya yang berada di kawasan Cibubur, ternyata Anji juga menyimpan barang haram itu di tempat lain.
Melansir Kompas.com,polisi menemukan bahwa Anjijuga menyimpannarkoba di sebuah tempat di kota Bandung, Jawa Barat.
"Anggota kami sudah melakukan pengembangan. Jadi ada dua TKP mengamankan barang bukti, yakni pertama di Cibubur dan didapatkan lagi di Bandung," kata Kasat Reserse Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya, Selasa (15/6/2021).