Jerinx dan Nora dalam upacara pembersihan diri
Tersangka Pencemaran Nama Baik
Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).
Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.
Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.
Bebas
Melansir dari Kompas.com, kini Jerinx SID sudah dinyatakan bebas pada Selasa (08/06/2021).
Saat keluar dari pintu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Jerinx disambut Nora Alexandra, istrinya, dan dua personel SID.
Usai bebas dari Lapas, Jerinx berencana akan menggelar ritual Melukat. Ritual pembersihan diri itu akan digelar langsung oleh ibunda Jerinx.
"Jerinx akan segera malakukan upacara melukat yang nanti akan diselenggarakan oleh ibu dari Jerinx yang seorang sulinggih atau pendeta," tuturnya.