GridPop.ID - Nindy Ayunda dapat sedikit bernapas lega.
Pasalnya, berkas perkara laporan KDRT yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady Harsono telah dinyatakan lengkap di Kejaksaan atau P21.
Dilansir dari Tribun Seleb, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dicky Ahmadyang tak lain adalahpengacara Nindy ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021) malam.
"Baru dengar kabar kalau berkas KDRT sudah P21. Tinggal tahap dua saja," kata Dicky Muhammad.
"Jadi kalau sudah P21 tahap 2, akan ada penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan.
Setelahnya tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan," tambahnya.
Dicky menambahkan jika sang klien telah mengetahui hal itu.
Seperti diketahui bahwa kini Nindy tengah berada di Bali bersama kedua anaknya.
"Respon Nindy cukup senang. Karena aparat penegak hukum dapat menjalankan berkas ini sebagaimana tugas yang di mandatkan," ucapnya.
Lantaran kini Askara masih berada di penjara, maka persidangan akan tetap berlanjut dan bakal menjalani persidangan dari dalam penjara.