Namun melansir TribunSeleb, Saipul Jamil belakangan ini dikabarkan mengajukan peninjauan ulang (PK) ke PN Jakarta Utara.
Dengan membawa 3 bukti, pihak Saipul Jamil mencoba membuktikan diri bahwa ia tidak melakukan tindak pidana suap secara langsung.
Bahkan pihaknya yakin dengan dilakukannya PK tersebut, maka dalam waktu dekat ini ia bisa bebas dari penjara.
GridPop.ID (*)