Tradisi mudik merupakan salah satu kekhasan menjelang Lebaran di Indonesia.
Masyarakat Indonesia berbondong-bondong pergi ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama sanak-saudara.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Utama Narabahasa, Ivan Lanin, mengatakan, asal-usul kata ini sudah ada sekitar 1390.
Kata "mudik" ditemukan dalam naskah kuno berbahasa Melayu.
"Dari penelusuran di Malay Concordance Project, kata 'mudik' sudah dipakai pada naskah "Hikayat Raja Pasai" yang bertarikh sekitar 1390," kata Ivan, Senin (8/5/2021).Kata "mudik" dalam naskah ini mengandung arti 'pergi ke hulu sungai'.
"Kata ini tampaknya berkaitan dengan kata "udik" (hulu sungai) yang dilawankan dengan "ilir" (hilir sungai)," jelas Ivan.
Dalam perkembangannya, kata "mudik" mengalami perubahan makna. Pada awalnya berarti pergi ke hulu sungai, kini bermakna pergi ke kampung.
"Dari arti awal 'pergi ke hulu sungai', kata ini mengalami perubahan makna 'pergi ke kampung' karena hulu sungai (pedalaman) dianggap identik dengan kampung asal," terang Ivan.
Makna mudik kemudian tidak hanya terbatas pada kampung saja. Kampung atau tempat asal menjadi bukan hanya merujuk pada wilayah kampung/desa, melainkan juga wilayah kota."Komponen makna yang dipertahankan ialah "tempat asal", bukan jenis tempat asal itu," kata Ivan.
Ternyata kebiasaan mudik sudah ada sejak zaman kerajaan.