Follow Us

Bikin ASN Bernapas Lega, Pemerintah Teken Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Gaji ke-13, Catat Tanggalnya!

Arif B - Jumat, 30 April 2021 | 19:42
 
Ilustrasi THR PNS 2021 dan gaji ke-13
Tribun Manado
Tribun Manado

Ilustrasi THR PNS 2021 dan gaji ke-13

GridPop.ID - Menjelang hari raya Idul Fitri atau hari raya Lebaran, rasa-rasanya setiap orang sedang menantikan pencairan tunjangan hari raya (THR) mereka.

Tak terkecuali bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabar baiknya, kini pemerintah sudah meneken jadwal pencairan THR PNS 2021 dan gaji ke-13.

Baca Juga: Bertubi-tubi Dapat Cobaan, Kini Ada Oknum Nakal Sindikat Penipuan yang Mengatasnamakan Putri Delina Bagi-bagi THR Lebaran, Anak Sule: Sekali Lagi Hati-hati!

Melansir dari Kontan.co.id, aturan yang mendasari pembagian THR bagi para abdi negara akan selalu diperbarui setiap tahunnya

Seperti Rabu (28/04) kemarin ketika Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah pemberian THR dan gaji ke-13 untuk Aparatur Negara, baik itu SN, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

"Sudah saya tandatangani," ucap Presiden Jokowi.

Jokowi berharap pemberian THR dapat mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tercipta.

Pemerintah menganggarkan Rp 30,6 triliun pada 2021 untuk membayarkan THR kepada para PNS dan TNI/Polri, baik di instansi pusat maupun daerah.

Perinciannya, Rp 15,8 triliun akan dibelanjakan untuk THR PNS di tingkat pusat, dan sisanya sebesar Rp 14,8 triliun untuk PNS di daerah.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening! Menteri Keuangan Berjanji Bakal Bayarkan Penuh Tanpa Potongan, THR PNS Resmi Bakal Cair Tanggal Ini, Intip Besaran Tiap Golongan yang Menggiurkan

Presiden Jokowi mengatakan bahwa THR akan diberikan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri.

Source : kompas kontan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular