Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara.
GridPop (*)
Tak Bertindak Saat Perawat Dianiaya, Security RS Siloam Sriwijaya Palembang Langsung Diganti
Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara.
GridPop (*)
Source : Kompas.com Instagram Tribunnews.com
Editor : Grid Pop
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular