Melansir Tribunnews,satpamrumah sakit yang juga ada dalam video tersebut kini telah diserahkan ke pihak ketiga.
Santer beredarkabar bahwasatpam tersebut ditindak lantaran tak berupaya melerai saatpelaku melakukan penganiayan terhadapperawat.
Dikutip dari TribunSumsel, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando, menyebutkan, petugas keamanan tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga.
"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Bona mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan vendor tersebut dan menghasilkan beberapa tindakan (action plan) yakni termasuk pembinaan, rotasi, relokasi petugas keamanan tersebut.
"Semua diserahkan kepada pihak ketiga. Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor. Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," katanya.
Menurut Bona kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja atau pun lainnya yang menyangkut dengan petugas keamanan tersebut merupakan wewenang dari vendor penyedia jasa tenaga keamanan.
Untuk diketahui, saat ini pelaku berinisial JT itu telah diamankan oleh Polrestabes Palembang pada Jumat (16/4/2021) malam.
Dilansir dari Kompas.comPenyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka.