Follow Us

Tak Segagah Saat Aniaya Perawat RS Siloam, Pelaku JT Cuma Bisa Menunduk Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke Polrestabes Palembang!

Arif B - Sabtu, 17 April 2021 | 18:16
 
Pria berinisial JT (topi putih) yang menganiaya perawat RS Siloam berinisial CRS berhasil diamankan polisi, Jumat (16/4/2021) malam.
Tribun Sumsel/Pahmi

Pria berinisial JT (topi putih) yang menganiaya perawat RS Siloam berinisial CRS berhasil diamankan polisi, Jumat (16/4/2021) malam.

Baca Juga: Dikira Warga Biasa, Gibran Rakabuming Ditarik Paspampres Saat Menerobos Barikade Penjagaan Jokowi, Netizen: Gibran Pakai Jurus Senyap

Pelaku penganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya ditangkap polisi
Instagram @lambe_turah
Instagram @lambe_turah

Pelaku penganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya ditangkap polisi

Saat ini JT masih dalam pemeriksaan di ruang Pidsus Polrestabes Palembang.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, penangkapan pelaku JT telah dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.

Seperti yang ditegaskan Irvan, JT disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan atas perbuatannya.

Baca Juga: Selamai Ini Selalu Sembunyikan Wajah Putrinya, Raisa Akhirnya Blak-blakan Sebut Zalina Mirip Sosok Ini Ketimbang Dirinya yang Melahirkan

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," tegasnya, dikutip dari Kompas.com.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Sumsel

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular