Follow Us

Malang Bukan Kepalang, Usai Dicerai Sang Suami, Wanita di Demak Ini Kini Dipolisikan Anaknya Hanya Gegara Baju Hingga Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara

Arif B, None - Sabtu, 09 Januari 2021 | 15:20
 
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021)
KOMPAS.COM/ARI WIDODO

S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021)

GridPop.ID - Malang bukan kepalang, mungkin itu kata yang pas untuk menggambarkan situasi seorang ibu di Demak berinisial S (36).

Bagaimana tidak, usai diceraikan sang suami kini S harus menghadapi kenyataan pahit jika sang anak, A (19), telah melaporkannya ke polisi.

Awal mulanya, gegara S telah membuang baju-baju A lantaran kesal dengan perilaku sang anak yang sekarang membangkang.

Baca Juga: Kariernya Baru Seumur Jagung, Dimas Ramadhan Banyak Diburu Awak Media hingga Buat Raffi Ahmad Juga Ayu Dewi Kesal: Sok Sibuk

Seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, S (36) dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri berinsial A (19).

S tidak terpikir pertengkaran dengan anaknya berujung dirinya mendekam di tahanan Polres Demak.

Betapa tidak, setelah bercerai dengan suami, ia malah dilaporkan oleh A atas kasus penganiayaan.

Baca Juga: Mendadak Ribut Saat Puluhan Pasang Baju Tidur hingga Pakaian Dalam Seksi Dibongkar, Nagita Slavina Lungsurkan Semua untuk Para Karyawan: Celananya Minimalis

Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.

Saat itu, A datang bersama mantan suaminya.

Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.

Baca Juga: Nama Buah Hatinya Miliki Arti yang Berkaitan dengan Rasulullah, Vebby Palwinta dan Razi Bawazier Jelaskan Alasannya: Ini dari Abanya

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular