"Seneng, tadi dapat uang ganti rugi banyak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Rabu (16/4/2021).
Uang tersebut disampaikan Waskani, rencananya akan ia pergunakan untuk membeli sawah lagi agar bisa tetap bekerja.
GridPop.ID (*)