Follow Us

Bak Tak Punya Hati Padahal Sama-sama Perempuan, Mucikari Asal Lumajang Ini Tega Buka Lapak Jajakan Gadis Muda untuk Puaskan Nafsu Pria Hidung Belang, Polisi Bongkar Tarifnya!

Arif B - Senin, 29 Maret 2021 | 17:36
 
Ilustrasi PSK
Tribun Batam/Eko Setiawan
Tribun Batam/Eko Setiawan

Ilustrasi PSK

Baca Juga: Tak Keberatan Dijodoh-jodohkan dengan Billy Syahputra yang Baru Putus, Inilah Sosok Memes Prameswari, Intip Potretnya yang Tak Kalah Cantik dari Amanda Manopo

"Saat kami ke sana, kami mendapati seorang wanita berinisial NN (19) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang."

"Saat itu NN sedang berada di dalam kamar bersama pelanggannya," jelasnya.

Akhirnya baik NN maupun pelanggannya, dijadikan saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Suami Demen Koleksi Mobil Mewah Senilai Miliaran Rupiah, Desiree Tarigan Justru Tak Pernah Punya Harta Atas Namanya Sejak Menikah dengan Hotma Sitompul, Ibunda Bams: Kasih Sayang Bukan Diukur dari Materi!

Adapun barang bukti yang dapat diamankan dari tangan NN berupa uang Rp 1,3 juta dan kondom bekas terpakai.

Dari pengakuan NN, bahwa dia sudah dua kali melayani birahi pria hidung belang.

Sedangkan dari tangan tersangka Sela, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa iPhone 7 yang digunakan sebagai sarana transaksi dan uang sebesar Rp 300 ribu.

Atas perbuatannya itu, kini Sela masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.

"Dari pengakuan tersangka Sela, dia sudah 16 kali mengambil keuntungan dari perbuatan cabul yang dilakukan delapan PSK nya."

Baca Juga: Cobaan Silih Berganti Datang, Aaliyah Massaid Enggan Mengeluh dan Beberkan Cara Hadapi Kerasnya Hidup Tanpa Ditemani Orangtua: Tahu-tahu Kelewat Semuanya

"Untuk pasal yang kami kenakan kepada tersangka, yaitu Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dua tahun," tandasnya.

Source : GridPop.ID Surya Malang

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular