Dijelaskan Nadiem, sejak Januari 2021, penentuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas merupakan hak prerogatif pemda. Pada awal tahun sudah diperbolehkan PTM secara terbatas.
Mendikbud Nadiem Makarim
"Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Tapi saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas," ungkap Nadiem.
Hal itu tentu mengacu pada ketentuan PTM yakni untuk daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dari sebaran Covid-19 sudah diperbolehkan untuk menggelar PTM.
Namun hingga saat ini di zona hijau hanya 56 persen yang melaksanakan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28 persen yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung.
Meski demikian, dengan adanya program vaksinasi ini, Mendikbud menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar PTM di sekolah bisa diakselerasi.
"Learning loss yang sifatnya permanen itu akan terus terjadi jika kita tidak segera melakukan tatap muka. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakselerasi proses pembelajaran tatap muka di Indonesia," terang Nadiem.
GridPop.ID (*)