Follow Us

Tak Puas Hidup Ongkang-ongkang dari Gaji sang Istri, Pria Ini Nekat Jadikan Anaknya yang Masih 16 Tahun Jadi Budak Pemuas Nafsu

Arif B - Kamis, 11 Maret 2021 | 21:00
 
Gambar Ilustrasi - Pria Ini Nekat Jadikan Anaknya yang Masih 16 Tahun Jadi Budak Pemuas Nafsu
Tribun Madura

Gambar Ilustrasi - Pria Ini Nekat Jadikan Anaknya yang Masih 16 Tahun Jadi Budak Pemuas Nafsu

GridPop.ID - Bejat betul perbuatan pria 52 tahun bernama Djamaludin ini.

Bagaimana tidak, tak puas hidup ongkang-ongkang dari gaji sang istri Djamaludin nekat menjadikan anaknya sebagai budak pemuas nafsu.

Terlebih perbuatan bejat Djamaludin dilakukan pada anak perempuannya berinisial J yang masih berusia 16 tahun.

Baca Juga: Putranya Sampai Kejang, Teddy Syach Ungkap Beratnya Lihat Sakaratul Maut Rina Gunawan Lewat Video Call: Sebenarnya Enggak Siap...

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto, Rabu (10/3/2021).

"Pelaku adalah ayah kandung korban. Korban ini inisialnya J berusia 16 tahun dan saat ini masih menjadi siswa di salah satu sekolah SMK," katanya.

Seperti yang dikutip dari Surya Malang, perbuatan bejat pelaku pada anak kandungnya sendiri dilakukan di rumah ketika sang istri berangkat kerja.

Baca Juga: Pernah Terlibat Cinta Segitiga dengan Kriss Hatta, Billy Syahputra Salah Tingkah saat Bertemu Hilda Vitria yang Langsung Komentari Penampilannya: Kamu Kurus Banget Sekarang!

Kini, pelaku sudah ditangkap aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara usai menjadi pelaku pencabulan.

Kasus ini terungkap setelah J memberanikan diri membeberkan seluruh tindakan bejat sang ayah kepada ibunya.

Dalam ceritanya, J mengungkap bahwa aksi cabul sang ayah dilakukan di dalam rumah sendiri, setiap sang ibu bekerja.

"Pencabulan ini sudah dilakukan pelaku kurang lebih satu tahun belakangan di rumah kontrakannya di wilayah Koja, Jakarta Utara," ucap Andry.

Baca Juga: Heboh Dikabarkan Ogah Jenguk Ayahnya yang Dipenjara Karena Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar Tetiba Curhat Singgung Takdir dan Keluarga, Ada Apa?

J dan sang ibu kemudian melaporkan tindakan cabul Djamaludin ke Polres Metro Jakarta Utara.

Berbekal laporan yang ada, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan.

Akhirnya, ayah cabul itu bisa ditangkap pada Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Jauh-jauh Terbang ke Jakarta Demi Hadiri Acara Calon Kakak Ipar, Sarah Menzel Sekeluarga Langsung Dimanjakan Segudang Fasilitas Mewah, Ibunda Kekasih Azriel Sampai Merasa Tak Enak Sendiri: Sampe Segitunya...

Atas perbuatannya Djamaludin dijerat pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutur Andry.

Sebagai tambahan informasi, kejadian serupa juga pernah terjadi di Ponorogo.

Seperti yang diberitakan GridPop.ID sebelumnya, seroang ayah tega mencabuli anak tirinya selama delapan bulan.

Baca Juga: Mark Sungkar Disebut-sebut Gondol Uang Negara, Zaskia dan Shireen Sungkar Yakin sang Ayah Bersih hingga Ungkap Fakta Mengejutkan

Warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berinisial M (29) itupun kini telah ditangkap aparat setempat.

Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya terungkap modus M menodai anak tirinya.

Ternyata pada awalnya M akan mengajak anaknya nonton film panas.

Baca Juga: Jarang Tersorot Kamera, Ternyata Inilah Sosok Nenek Nia Ramadhani yang Sukses Turunkan Paras Cantik ke Cucu dan Cicitnya, Asli Belanda Lho!

Setelah itu barulah M melancarkan aksi bejatnya sambil direkam.

GridPop.ID (*)

Source : GridPop.ID Surya Malang

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular