Follow Us

Nasi Sudah Jadi Bubur, Kakek Ini Baru Sesali Perbuatannya Usai Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali, Tersangka Cuma Bisa Nangis di Depan Polisi: Tembak Saja Saya...

Arif B - Jumat, 05 Maret 2021 | 14:40
 
Pelaku pencabulan anak di bawah umur, I (52) di Pinrang menangis dan mengaku menyesal dengan perbuatannya.
Tribun Timur/Nining

Pelaku pencabulan anak di bawah umur, I (52) di Pinrang menangis dan mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Baca Juga: Sempat Dilarikan ke Amerika Serikat untuk Berobat, Benarkah Kondisi Kekurangan Zat Besi Membuat Nia Ramadhani Telmi, Begini Kata Ahli

"Kalau ada pistol disitu, tembak saja saya," celotehnya.

Ia mengakui, penyesalan datang di belakang.

"Kenapa saya begini, Tuhan," sesalnya.

Baca Juga: Susul Adik dan Kakaknya, Azriel Hermansyah Umumkan Berhasil Sembuh dari Covid-19: Aku Kangen Banget

Meskipun tersangka mengaku menyesal dengan perbuatannya, hal itu tidak bisa membuat ia terbebas dari jeratan hukum.

Warga Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, itu kini dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 sebagai mana perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka I kini terancam hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara," kata Aipda Syarifuddin.

Baca Juga: Jelas-jelas Sudah Lama Putus, Verrel Bramasta Malah Tak Segan Akui Masih Minta Jatah Ini Dari Natasha Wilona

Seperti yang diberitakan Tribun Pinrang sebelumnya, tersangka I diamankan di rumahnya pada Selasa (02/03) sekira pukul 22.30 Wita.

Tersangka diamankan setelah tiga kali mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 12 tahun.

Source : tribunnews Tribun Pinrang

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular