Follow Us

Dituduh Tilep Duit Negara Senilai Rp 694 Juta, Mark Sungkar Akhirnya Buka Suara, Ngaku Dijadikan Tumbal Hingga Korban Kebobrokan Manajemen

Sintia N - Kamis, 04 Maret 2021 | 19:20
 
Mark Sungkar
Tribunnews/Abdul Qodir

Mark Sungkar

Tetapi kemudian, sdri. Sita melaporkan bahwa Sebagian laporan baru diterima olehnya 19 hari (24 Oktober 2019) setelah pertemuan. Jadi, tak mungkin ada asap jika tak ada api, ada semacam keadaan yang sifatnya kausalitas dalam konteks itu,” Fahri Bachmid, menjelaskan.

Baca Juga: Sukses Buat Publik Menghujat Bibi Ardiansyah Gegara Isu Tergoda Pelakor, Vanessa Angel Akhirnya Minta Warganet Berhenti Caci Maki sang Suami, Settingan?

Dan bahwa mengenai tertundanya pembayaran, hal serupa juga terjadi saat Test Event Road To Asian Games 2017. Yang seharus nya 70% (Rp. 729.000.000) sudah diterima oleh PPFTI paling lambat bulan April, namun dengan berbagai alasan, MOU baru disodorkan untuk ditandatangani dua hari sebelum Kejuaraan Asian Triathlon Championship dimulai, dan uang baru dicairkan 15 jam sebelum acara dimulai.

Ini merupakan hal yang sangat eksentrik, jika negara tidak sungguh-sungguh mengelola sektor keolaragaan seperti ini,” ungkapnya mewakili Mark Sungkar.

Ia menilai, negara seperti mempersulit pencairan dana dan juga laporan pun dipersulit dengan berbagai cara.

Antara lain, berkas yang sudah diserahkan dikatakan belum diterima ataupun terselip dan minta untuk dikirim ulang dan lain-lain. Proses pun berjalan sangat lama.

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Ayu Dewi Hidup Mentereng Dinikahi Pengusaha Tajir, Begini Nasib Istri Zumi Zola Saat Suaminya Mendekam di Balik Penjara, Tekuni Kegiatan Ini Bareng Sang Anak

Akibatnya diisukan bahwa Ketua Umum PPFTI dalam hal ini Mark Sungkar tidak kooperatif dan sulit dihubungi.

Dan Team Likwidasi yang menangani kasus yang tidak terselesaikan, meminta pertanggunjawaban dari Ketum PPFTI melalui wawancara secara langsung, dan setelah tiga kali pertemuan, Team likwaidasi justru menyatakan hal yang membuat Klien kami terkejut dan terharu, Yaitu: dengan kalimatny Bahwa “Mark Sungkar” anda selama ini ternyata telah dikriminalisasi.

Setelah itu, keluarlah surat dari Team Likwidasi tanggal 17 Juni 2019 kepada Inspektorat Kemenpora RI dan LPDUK Kemenpora RI dengan Perihal: Penyelesaian Tunggakan Pembayaran kepada Pimpinan Pusat FTI yang jumlahnya sebesar Rp. 562.310.000,-, dengan produk surat itu menandakan bahwa pada prinsipnya Negara melalui Kemenpora wajib membayar kepada PPFTI dalam jumlah tersebut.

“Setelah satu bulan tidak ada tanggapan dari kedua instansi tersebut, Klien kami diminta untuk mengirim surat menanyakan perihal tersebut, namun sampai dengan hari ini tidak ada etikad baik untuk membayar ataupun untuk merespons hal yang menjadi kewajiban negara kepada klie kami. Lalu siapa yang berhutang?,” tandas Fahri Bachmid.

Baca Juga: Karier Kocar-kacir Usai Skandal Video Syurnya dengan Ariel NOAH Tersebar, Cut Tari Beberkan Kisah Hidupnya Usai Terpuruk karena Ulah Gegabahnya Bareng Sang Lady Killer

Source : Tribunnews.com Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular