Follow Us

Bikin Pekerja Kontrak Was-was, Jokowi Perpanjang Batas PKWT Jadi 5 Tahun, KSPI: Ini Perbudakan Modern!

Arif B - Selasa, 02 Maret 2021 | 07:00
 
Potret Presiden Jokowi Saat Berpidato di Atas Mimbar
Instagram @jokowi

Potret Presiden Jokowi Saat Berpidato di Atas Mimbar

Baca Juga: Biasanya Selalu Bubuhkan Bedak Seharga Nyaris Sejuta untuk Wajah Mulusnya, Penampilan Nagita Slavina Buat Melongo Usai Dandan dengan Kosmetik di Bawah Rp 50 Ribu, Gigi: Gosong

Skema ini dikenal dengan masa percobaan yang lazimnya dilakukan dalam waktu 3 bulan. Perusahaan akan mengikat karyawan yang direkrutnya dalam PKWTT setelah karyawan bersangkutan dianggap memenuhi syarat setelah melalui masa percobaan.

Sebagai tambahan informasi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyoroti PP Nomor 35 Tahun 2021.

Ia menilai, PP tersebut justru menunjang praktik outsourcing yang selama ini ditentang oleh serikat pekerja.

Baca Juga: Kena Sindir Dikit Langsung Beli Mobil dan Rumah, Astrid Tiar Ungkap Watak Gading Marten Selama 2,5 Tahun Jalin Hubungan Asmara: Nyaris Ribut Berkali-kali

"PP 35 dan UU Cipta Kerja, kegiatan pokok dan penunjang diperbolehkan menggunakan outsourcing. Ini perbudakan zaman modern," katanya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, dalam PP tersebut, PKWT berdasarkan jangka waktu dapat berlangsung selama 5 tahun.

Dan lagi perusahaan juga diperbolehkan memperpanjang PKWT yang telah selesai maksimal selama 5 tahun.

"Sudah upahnya murah, kontraknya berulang-ulang dan disuruh lewat outsourcing. Itu kerja rodi, ini yang disebut perbudakan modern," tegasnya.

Baca Juga: Tak Bisa Anteng Jadi Permaisuri PT Antam yang Miliki Harta Rp 8 Miliar, Bella Shapira Kepergok Masih Banting Tulang Demi Dapur Tetap Ngebul, Intip Warung Makan Sederhana yang Dibuka Istri Mantan Petinggi TNI Ini!

Dia menilai, ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan durasi kerja yang panjang dan membuat buruh semakin sulit secara ekonomi.

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Bali

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular