Follow Us

Bela Diri Bunuh Pria Paruh Baya yang Hendak Merudapaksa Dirinya, Remaja 15 Tahun Ini Ditetapkan Tersangka, Polisi Bingung Kenakan Pasal Berapa

Arif B - Sabtu, 20 Februari 2021 | 10:00
 
Gambar Ilustrasi, Remaja 15 tahun ditetapkan tersangka usai bela diri bunuh pria paruh baya yang hendak merudapaksa
Tribun Batam - IST

Gambar Ilustrasi, Remaja 15 tahun ditetapkan tersangka usai bela diri bunuh pria paruh baya yang hendak merudapaksa

Jenazah NB ditemukan bersama dengan sebuah tas samping berisi sirih pinang.

"Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite," lanjut Iptu Bahtera.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di leher bagian kanan karena benda tajam.

Baca Juga: HITUNG MUNDUR, Teddy Pardiyana Cuma Punya Waktu 14 Hari Kembalikan Aset-aset Rizky Febian, Kalau Tidak Bakal Terima Akibatnya Ini!

Saksi

Setelah olah TKP dan pemeriksaan medis, pihak berwajib pun menginterogasi para saksi.

Melansir dari Kompas.com, dari sinilah pihak berwajib mengetahui jika pelakunya adalah MS.

"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata Iptu Bahtera.

Saat diinterogasi, MS mengaku menghabisi NB karena korban memaksanya untuk berhubungan badan saat dirinya mencari kayu api di lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.

Baca Juga: Penggemar Makanan Ringan Tak Perlu Kecewa, Lays, Cheetos, dan Doritos Ternyata Cuma 3 Tahun Berhenti Produksi, Bakal Kembali Manjakan Lidah di 2024?

Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.

Source : tribunnews kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular