Follow Us

Siap-siap Cek Rekening, Menaker Bakal Tetap Salurkan Subsidi Gaji di Tahun 2021, Ini Syaratnya

Septiana Hapsari - Jumat, 19 Februari 2021 | 15:00
 
Ilustrasi uang
kredivo

Ilustrasi uang

Akan tetapi rupanya subsidi gaji yang diperuntukkan untuk karyawan belum tersalurkan 100 persen.

Oleh sebab itu bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan pada termin selanjutnya, berhak mendapat bantuan subsidi gaji yang saat ini masih diupayakan untuk menyalurkan lagi.

Baca Juga: Dikenal Sabar Juga Dermawan, Raffi Ahmad Ternyata Hobi Marah-marah Lantaran Kesal dengan Kebiasaan Nagita Slavina Satu Ini, Asisten: Saya yang Jadi Penengah

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ida Fauziyah.

Menurutnya, ia akan segera menyalurkan bantuan kepada pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua.

Adapun realisasinya, penyaluran subsidi gaji sebelumnya sudah mencapai 98,92 persen.

Saat ini, Kemenaker mengaku telah mengembalikan dana yang tersisa kepada Kas Negara sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga: Diisukan Cinlok dengan Devina Kirana di Belakang Lesti Kejora, Karier Rizky Billar di Sinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 Berada di Ujung Tanduk karena Hal Ini

"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen. Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ujar Ida Fauziyah mengutip dariTribun Jakarta yang dilansir dari Nakita.ID.

Meski demikian, Ida Fauziyah mengungkapkan bila pihaknya tetap meneruskan bantuan Kartu Prakerja.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

Source : Nakita.ID GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular