Ternyata, tersangka menggunakan rekaman itu untuk minta 'jatah' lagi kepada korban di lain hari.
"Tersangka selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video itu kepada orangtua korban dan para guru," ungkap Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.
GridPop.ID (*)