Terkait kondisinya tersebut, sebanyak 20 pengacara akan mendamping Syam Permana untuk mendapatkan haknya sebagai penulis lagu.
Dikatakan bahwa lagu ciptaan Syam Permana bergenre dangdut dipopulerkan oleh sejumlah penyanyi terkenal, seperti Inul Daratista, Ine Sintia dan Imas S Arifin.
Kini Syam Permana diketahui tinggal dan hidup serba keterbatasan di Kampung Babakan Jawa RT42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Anggi Triana Ismail selaku tim kuasa hukum menjelaskan jika sesuai Undang - Undang nomer 28 tahun 2014 tentang hak cipta, pasal 7 Syam Permana memiliki hak ekslusif terkait penciptaan atau karyanya.
"Sehingga sejumlah personal atau badan usaha yang berkepentingannya mengkomersilkan karya ciptaan Syam Permana tidak hanya sekedar izin saja, namun harus membagi royalti," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/2/2021).
Ia juga menambahkan jika tidak ditemukan adanya izin kepada sang pencipta lagu terkait perusahaan atau personal yang mengkomersilkan lagu ciptaan Syam Permana.
"Terkait ciptaan beliau yang dijual dengan sebutan jual, istilah tersebut sebenarnya tidak ada."
"Hal itu merupakan startegi dari perusahan tempat produksi musik."
"Jadi intinya mereka harus meminta izin kepada pencipta, itu pun harus dilakukan dihadapan notaris dengan sejumlah perjanjian," jelasnya.