Yusri juga menyebutkan bahwa tes yang dijalani pria berjambang itu telah keluar dan menunjukkan hasil positif.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," ujarnya.
Baca Juga: Baik untuk Ibu Hamil, Ini 5 Manfaat Air Rebusan Daun Singkong yang Sayang Kalau Nggak Dicoba!
Mirisnya, kasus seperti ini bukan kali pertama menyandung Ridho Rhoma.
Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, Ridho Rhoma juga pernah diamankan polisi karena kasus narkoba pada 25 Maret 2017 silam.
Putra raja dangdut itu diringkuslantarankedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.
Akibatnya, ia harus menanggung hukuman pidana selama 10 bulan pada 19 September 2017.
Tak hanya itu,PN Jakarta Barat juga menetapkan terdakwamenjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Namun, drama panjang kasus narkoba Ridho Rhoma justru baru dimulai pada 2019 lalu.
Betapa tidak, Ridho yang telah bebas dari hukuman secara tiba-tiba harus kembali mendekam di penjara bahkan dengan durasi yang lebih lama.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ridho Rhoma dijatuhi hukuman lagi usai kasasi yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).