Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata sang wanita bayaran yang diterima oleh pemeran wanita hanya Rp 22 ribu untuk melakukan oral seks.
Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan MA kepada petugas.
"Jadi setelah kami periksa yang bersangkutan mengakui mendapatkan bayaran sebesar Rp 22 ribu. MA akui uang itu untuk jajan," kata Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).
Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.
"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Namun, MA tidak menjelaskan secara rinci siapa pria yang membayarnya itu.
Dikatakan Ewo, informasi yang didapat jika memang MA ini sering duduk duduk di halte tersebut, bahkan pengakuan MA pria yang mengajak perbuatan asusila itu juga sering lewat lokasi itu.
"Jadi tersangka perempuan ini sering duduk di sekitar situ. Dan cowo ini pengakuan pernah lewat situ dan saat itu kebetulan lewat, dia (MA) di ajak ke oral seks," katanya.
Wanita yang usianya masih terbilang muda ini tampak terlihat santai saat ditanya oleh polisi.