Catherine Wilson bersama Jumadi--orang yang ditangkap bersamanya-dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan yang sudah dijalankan.
"Seperti yang sudah dijawab Catherine, ya kami menerima. Terdakwanya aja menerima kan," kata Verna Wahono.
Verna menjelaskan, putusan hakim kepada kliennya berbeda dengan tuntutan Jaksa, namun kalkulasi hukumannya berbeda.
"Kalau Jaksa kan tuntutannya delapan bulan rehab. Kalau hakim tujuh bulan penjara. Ya bedanya putusannya hukuman di penjara, tapi lamanya ya enggak memberatkan," ucapnya.
Jika nantinya jaksa tidak melakukan banding, maka Catherine Wilson akan segera bebas.
"Keket sudah menjalani hukuman 6 bulan 13 hari. Tinggal 17 hari lagi di dalam penjara. Sebentar lagi bebas," ucap Verna Wahono.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 17 Hari Lagi Catherine Wilson Bebas, Kuasa Hukum Ungkap Perubahan: Puasa Sama Salat Lebih Rajin