Follow Us

Nyaris 7 Bulan Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Catherine Wilson Miliki Rencana Ini Usai Bebas Kelak, Kuasa Hukum: Keket Belum Ketemu Mamanya

None, Ekawati Tyas - Selasa, 26 Januari 2021 | 11:00
 
Catherine Wilson
Tribun Kaltim - Tribunnews.com

Catherine Wilson

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram di dalam tas milik Catherine Wilson.

Selain itu ditemukan alat hisap sabu atau bong, dan ponsel.

Catherine Wilson sudah dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti Ganja 1 Kilogram, Begini Detik-detik Penangkapan ARK Drummer Band J-Rocks dan 3 Orang Lainnya

Kemudian, kasus Catherine Wilson dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Lalu, dia dititipkan ke Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat pada 17 November 2020.

Persidangan pun bergulir. Catherine Wilson mengaku kepada majelis hakim, dia mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina tubuh dan menurunkan berat badannya.

Catherine Wilson dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum, karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Jaksa menuntutnya delapan bulan rehabilitasi, Rabu (6/1/2021).

Namun, pada sidang yang digelar Selasa (12/1/2021), Catherine Wilson menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

Dia meminta hakim memvonisnya selama enam bulan rehabilitasi.

Menurut Verna Wahono, setelah vonis dijatuhkan majelis hakim, Catherine Wilson menerima keputusan tersebut.

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular