Seorang Petani
Petani asal Desa Argotirto Kabupaten Malang mengaku sebagai dukun dalam rilis Polsek Gondanglegi
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Malang, Jawa Timur.
Melansir dari Tribunnews.com, seorang petani berinisial MST (30) ditangkap karena mengaku sebagai paranormal atau dukun gadungan.
Pelaku pun memeras korbannya dengan meminta mereka menyediakan uang puluhan juta dan sepeda motor sebagai mahar.
Selain itu, korban juga diminta menyediakan tanah dari tujuh kuburan untuk syarat ritual.
"Tanah kuburan ini dibawa pelaku saat ritual dan dipercaya dari tanah tersebut keluar emas," ujar Kapolsek Gondanglegi Kompol Agus S Hariyanto, 27 Juli 2020.
Namun sayang, saat ditagih korbannya pelaku justru tak bisa memenuhi janjinya hingga dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Terjadi 52 Gempa Bumi Dalam Kurun Waktu 20 Hari di Awal Januari 2021, BMKG: Ada yang Tak Lazim
GridPop.ID (*)