Follow Us

Aturan Pembatasan Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari, Ini Daftar 7 Provinsi yang Wajib Jalani Aturan PPKM

None - Kamis, 21 Januari 2021 | 20:45
 
Ruas jalan ke Stadion Pakansari ditutup dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali
Dok. Polres Bogor

Ruas jalan ke Stadion Pakansari ditutup dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali

GridPop.ID - Pandemi corona masih terus mewabah di Tanah Air.

Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia pun masih terus menunjukkan peningkatan di awal tahun 2021.

Melihat kondisi ini Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pantas Jenderal TNI AD yang Ogah Nikah Lagi Langsung Kepincut, Kecantikan Bella Saphira Sudah Terpancar Sejak Masih Muda, Foto Jadulnya 29 Tahun Silam Jadi Buktinya

Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi.

Ketujuh provinsi itu yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca Juga: Terbaring Lemah dengan Tangan Diinfus, Devano Danendra Banjir Ucapan Doa dari Warganet: Ambisi Boleh, tapi...

Aturan pembatasan yang diberlakukan di PPKM jilid dua hampir sama dengan periode pertama.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular