Bupati Karawang itu meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas penanganan dan perawatan para karyawannya, yang masih menjalankan isolasi mandiri di rumah masing masing.
Danrem 063 Sunan Gunungjati Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga (kiri), Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Cellica Nurrachadiana (tengah), dan Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra (kanan) saat melakukan sidak di PT Santos Jaya Abadi, Jumat (8/1/2021).
"Pihak perusahaan menyatakan bersedia dan mau bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terpapar corona," ujar Cellica.
Meski begitu, kata Cellica, jika ada ruang kosong di hotel, pihaknya akan menyediakan ruang isolasi untuk perawatan ringan dan bed di rumah sakit bagi perawatan berat.
"Silakan digunakan atas tanggung jawab perusahaan. Perusahaan harus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi karyawanya," ujarnya.
Pihaknya, kata Cellica, mengkhawatirkan keberadaan para karyawan di lingkungan tempat tinggalnya.
Misalnya kos-kosan yang merupakan wilayah padat penduduk. Hal ini dikhawatirkan bisa menularkan virus corona kepada warga lainnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Pabrik Kopi Kemasan di Karawang Tak Lapor 71 Karyawan Positif Covid-19