"Rencananya kami akan melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara, dan melengkapi beberapa alat bukti," ucap Yusri Yunus.
Diketahui, video syur 19 detik direkam Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes di sebuah hotel mewah di Medan.
Polisi pun menjerat Gisel dengan Pasal 4 jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tentang Pornografi dan Pasal 27 Undang-undang ITE.
Mantan istri Gading Marten ini terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Tepati Janji
Kehadiran Gisel pada Jumat (8/1/2021) sebagai bentuk upayanya bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.
"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," ucap Gisella Anastasia di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan, Jumat (8/1/2021).
Gisel beralasan, ketidak hadirannya pada pemeriksaan sebelumnya karena sedang menjemput sang putri yang baru pulang berlibur dengan Gading.
"Yah jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin," tuturnya seperti yang dikutip dari Wartakotalive.