Follow Us

Puas Berondong 49 Pertanyaan Selama 11 Jam Pemeriksaan Terhadap Gisel, Penyidik Kini Akan Lakukan Olah TKP: Proses Hukum Tetap Jalan Terus!

Arif B - Sabtu, 09 Januari 2021 | 14:20
 
Artis Gisel Anastasia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video syur di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi

Artis Gisel Anastasia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video syur di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

GridPop.ID - Pada Jumat (8/1/2021) kemarin, artis Gisella Anastasia atau Gisel menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video syur.

Gisel datang pukul 09.00 WIB atau satu jam lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Gisel kemudian menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam dengan 49 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Baca Juga: Nama Buah Hatinya Miliki Arti yang Berkaitan dengan Rasulullah, Vebby Palwinta dan Razi Bawazier Jelaskan Alasannya: Ini dari Abanya

"Kita lakukan pemeriksaan lebih kurang hampir 11 jam, kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Lebih lanjut, Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anastasia cukup kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.

Oleh karenanya, penyidik pun memperbolehkan pulang mantan istri Gading Marten ini usai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: 16 Tahun Grup Bandnya Eksis, Gitaris Band Kotak Ogah Dengar Lagu Sendiri hingga Akui Pernah Minta Hentikan Lagunya yang Sedang Diputar Saat di Restoran, Kenapa?

Selain itu, Gisel tidak ditahan karena masih memiliki anak balita yang membutuhkan pendampingan orang tua.

Meski begitu, Yusri Yunus menegaskan jika proses hukum kasus dugaan penyebaran video syur ini akan terus berjalan.

"Proses hukum tetap jalan terus," katanya seperti yang dikutip dari Tribun Seleb.

Penyidik pun akan melakukan olah TKP untuk melengkapi berkas pemeriksaan agar bisa dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Source : Tribunseleb Wartakotalive

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular