Follow Us

Siapkan Kantongmu karena Iuran BPJS Naik Lagi, Segini Rincian yang Harus Dibayar Peserta Per Januari 2021!

Arif B, None - Selasa, 05 Januari 2021 | 19:45
 
Iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan atau 2021
Kompas.com

Iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan atau 2021

Baca Juga: Pernah Pikat Hati Ardi Bakrie hingga Pangeran Kelantan, Begini Penampilan Seksi Manohara Setelah Lama Tak Terlihat, Wajah Bulenya Buat Netizen Salah Fokus

Iuran Peserta Pekerja Penerima Upah:

Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan. Ketentuannya 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

Baca Juga: Tetiba Sosok Ini Ngaku Pernah Tinggal Bareng Nathalie Holscher hingga Sebut Istri Sule Janda, Sang Komedian Pasang Badan Blak-blakan Kuliti Masa Lalu: Biarkan Anjing Mengonggong Kafilah Berlalu

Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD, dan swasta sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan. Ketentuannya 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

Iuran untuk keluarga tambahan pekerja penerima upah yang terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

Sebelumnya, Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan 2021 tersebut sesuai dengan rencana penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan penerapan kelas standar dalam BPJS Kesehatan pada tahun 2022.

"Mengingat kesepakatan KDK dan Kelas standar JKN akan diimplementasikan pada tahun 2022, maka iuran tahun 2021 akan tetap mengacu pada Perpres 64/2020," jelas Muttaqien ketika dihubungi Kompas.com.

Baca Juga: Buktikan Cintanya Kekal Abadi Usai 2 Tahun Ditinggal Belahan Jiwa, SBY Kenang Tempat Makan Favorit Bareng Mendiang Istri hingga Rela Terjun ke Dapur Masak Sendiri Menu Kesukaan Ani Yudhoyono Ini

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf.

Ia mengatakan, proses perumusan kebijakan baru terkait kelas dan kebijakan KDK masih berlangsung sehingga implementasi paling lambat baru akan dilakukan tahun 2022.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular