GridPop.ID - JL, PT, dan DK hanya bisa menangis saat dipanggil aparat kepolisian.
Ketiga pemuda asal Probolinggo, Jawa Tengah ini dipanggil pihak berwajib karena video yang mereka buat.
Bagaimana tidak, video itu berisi kalimat melecehkan petugas yang sedang melaksanakan operasi pencegahan wabah Covid-19.
Meski sudah meminta maaf, namun ibarat nasi sudah menjadi bubur, ketiga pemuda ini akan tetap diproses secara hukum.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdianto.
“Mereka mengakui perbuatannya, motifnya menurut mereka bercanda yang berlebihan. Kasus itu tetap diproses. Terkait perkembangannya, nanti kita kabari. Kasus ini ada tahapannya, termasuk gelar perkara,” jelas Joko.
Berikut awal mula kasus ini terjadi.
Kasus bermula ketika tiga pemuda berinisal JL, PT, dan DK membuat video.
Video itu berisi kalimat melecehkan petugas yang sedang melaksanakan operasi pencegahan wabah Covid-19.
Dalam video yang viral tersebut, pelaku melontarkan kata-kata hinaan dan ejekan pada rombongan satgas penanganan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP.