"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Alhasil, mantan istri Gading Marten ini dibayangi nasibnya yang bakal dihabiskan di dalam penjara alias dibui.
Gisel resmi jadi tersangka, kini banyak pihak yang mendesak Gading Marten untuk mengambil hak asuh anaknya, Gempita Nora Marten.
Salah satunya adalah Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Melansir dari Grid.ID, Arist Merdeka Sirait meminta pihak terkait untuk mencabut hak asuh Gempi dari Gisella Anastasia.
Menurutnya, hal itu dikarenakan untuk kepentingan Gempita Nora Marten.
“Dan yang terpenting adalah demi kepentingan terbaik anak tentu saudara Gading sebagai mantan suami dapat mengajukan untuk sementara hak asuh anak lewat penetapan pengadilan.”
“Karena syarat-syarat untuk dicabutnya hak asuh adalah soal perilaku yang tidak mendidik anak dan mempengaruhi tumbuh kembang anak, itu yang dilakukan oleh Gisel kepada anaknya.”
“Oleh karena itu, tidak berlebihan Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan agar saudara Gading mendapatkan hak asuh itu lewat penetapan pengadilan,” jelas Arist Merdeka Sirait.
Terus didesak banyak pihak untuk melepas hak asuh sang putri semata wayang, Gisella Anastasia langsung tulis pesan haru untuk Gempi.