GridPop.ID - Siapa yang tidak siap sedia cabai rawit di dapur rumahnya?
Cabai rawit memang menjadi bumbu dapur yang lekat dengan masyarakat Indonesia.
Para petani cabai rawit pun tersebar di berbagai daerah sehingga cabai rawit dapat dengan mudah ditemukan.
Namun sayang, pembeli kini harus dibuat was-was dengan beredarnya cabai rawit yang telah dicat oleh oknum pedagang nakal.
Pasalnya, Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).
"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).
Suliyanto mengatakan, petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.
"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel,"
"Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.