Follow Us

Angin Segar Bagi Para ASN, Menpan RB Tjahjo Kumolo Yakinkan PNS Bakal Alami Kenaikan Tunjangan pada 2021 Mendatang: Paling Rendah Rp 9 Juta

None, Ekawati Tyas - Selasa, 29 Desember 2020 | 19:15
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Ist / Humas MenPan RB
Edwin

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Ini saya kira tugas kami di Kemenpan RB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun," ujarnya.

"Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," kata Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Anaknya Jalin Asmara dengan Putra Anang Hermansyah, Ibunda Sarah Menzel Ungkap Kekhawatirannya: Takut Plin Plan

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, perombakan skema tersebut tidak ada kaitannya dengan kenaikan gaji ASN.

Skema baru itu merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

"Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujar Paryono.

Kendati demikian, menurut Paryono, perombakan skema tersebut tidak menutup kemungkinan ASN dapat memperoleh kenaikan penghasilan.

Baca Juga: Satu Dekade Lebih Tanggalkan Status Mantu Keluarga Cendana, Tata Cahyani Curhat Ketakutan Terbesarnya Usai Tak Bersama Tommy Soeharto: Setimpal dengan Pelajaran Hidup!

Lebih lanjut, Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan.

Dengan demikian, hanya ada dua tunjangan yang diterima ASN yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan yang diukur berdasarkan daerah.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular