Follow Us

Angin Segar Bagi Para ASN, Menpan RB Tjahjo Kumolo Yakinkan PNS Bakal Alami Kenaikan Tunjangan pada 2021 Mendatang: Paling Rendah Rp 9 Juta

None, Ekawati Tyas - Selasa, 29 Desember 2020 | 19:15
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Ist / Humas MenPan RB
Edwin

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

GridPop.ID - Kabar baik datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo, beliau mengabarkan jika tunjangan aparatur sipil negara (ASN) akan mengalami kenaikan.

Kenaikan tersebut rencananya akan terjadi pada tahun 2021 mendatang.

Maka kelak para ASN akan memperoleh pendapatan paling sedikit Rp 9 juta.

Baca Juga: Terbuai Bujuk Rayu Agen TKI, Gadis 14 Tahun Tewas Dibunuh Secara Sadis di Malaysia, Ibu Korban Ungkap Kejanggalan dan Pesan Terakhir sang Anak: Dia Bilang Akan Dipinang Malaikat Maut Pakai Kain Putih!

Tentu kabar ini membuat para ASN sedikit berbahagia.

"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal.

Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.

Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Desy Ratnasari Mendadak Bagikan Kabar Anggota Keluarganya Masuk Rumah Sakit Hingga Dibanjiri Doa dari Netizen: Pasti Sakit Banget

Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok. Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun.

Menurut Tjahjo, kenaikan dana pensiun tersebut sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular