Sidang perdana Catherine Wilson di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020).
Namun, kuasa hukum Catherine Wilson enggan bicara lebih dalam soal keputusan kliennya mengenakan hijab saat sidang virtual.
"Saya juga nggak tau kedepannya berhijab apa enggak ya, bisa ditanyakan lagi ke dia," ujar Verna Wahono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020).
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya hukuman minimal 4 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.
Agenda sidang dakwaan itu digelar secara virtual. Catherine Wilson menjalani sidang dari Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat.
Sedangkan majelis hakim, JPU, dan pengacara Catherine Wilson, di Pengadilan Negeri Depok.
Wanita yang akrab disapa Keket itu tampak dari layar televisi plasma menjalani sidang bersama terdakwa yang ditangkap bersamanya yakni Jumadi.
Baca Juga: Sosok Elsa Bikin Gemas hingga Ingin Dijambak Ibu-ibu, Glenca Chysara: Kalau Ketemu Cubit Aja
"Sehat yang mulia," kata Catherine Wilson saat menjawab pertanyaan Hakim soal kesehatannya.
Kemudian, ketua majelis hakim mempersilakan JPU membacakan isi dakwaannya kepada wanita berusia 39 tahun itu.