Sementara itu, Nikita Mirzani mengunggah tanggapannya terkait penangkapan Ustaz Maaher ke sosial media.
Keterangan pada unggahan Nikita tersebut menyiratkan bahwa pihaknya belum melakukan tindakan hukum terkait ancaman dari Ustaz Maaher beberapa waktu lalu.
Nikita hanya menyampaikan bahwa dirinya menunggu giliran untuk membuat laporan.
"Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak Polisi kalau kurang pasalnya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA," demikian sebagian kutipan dari unggahan Nikita Mirzani di instagram @nikitamirzanimawardi_17.
Nikita Mirzani menanggapi penagkapan Ustaz Maaher.
Berdasarkan surat penangkapan yang beredar, Ustaz Maher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Ia diringkus berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Untuk pemeriksaan itu, Ustaz Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Sekedar mengingat, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_ oleh seorang pria bernama Husin Shahab.