Follow Us

Layani 'Threesome' Pria Hidung Belang, Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp 110 Juta, Begini Penjelasan Polisi

Sintia N - Jumat, 27 November 2020 | 18:40
 
Pers rilis kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Grid.ID / Daniel Ahmad

Pers rilis kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).

Sedangkan sisanya, digunakan sebagai uang bayaran untuk kedua muncikari suami istri berinisial AR (26) dan CA atau CS (25).

"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.

"Saat transaksi berlangsung, kedua muncikari ini menerapkan sistem DP. Jadi awalnya mendapat DP Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," tambahnya.

Baca Juga: Media Asing Soroti Perseteruan Panas Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq, Sebut Pemimpin FPI Abaikan Protokol Kesehatan hingga Nilai Pemerintah Indonesia Lamban

Meski begitu, hingga saat ini keempat terduga pelaku tersebut masih berstatus sebagai saksi.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com TribunStyle.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular